Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Bagaimana Jika Ingin Naik Kelas?

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 13:48 WIB
Ilustrasi. (Okezone)
Share :

Ada beberapa dokumen dan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat ingin naik kelas. Seperti apa?

Jika ingin mengunjungi kantor BPJS. Syarat-syarat mengajukan perpindahan kelas adalah sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu BPJS Kesehatan

- Kartu Keluarga

- Form Perubahan Data yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai. Anda bisa mendapatkan form perubahan data di sini

- Telah lunas iuran pada bulan pelaporan.

- Pengajuan hanya berlaku pada pemegang kartu BPJS Kesehatan yang telah 12 bulan aktif menjadi peserta setelah mendaftar.

Namun kalau ingin lebih praktis, Anda bisa melakukan perubahan kelas pelayanan lewat aplikasinya. Syaratnya syaratnya yang penting sudah 1 tahun di kelas sebelumnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya