Biasanya, ular kobra akan betah berada di wilayah yang memiliki banyak sampah, semak belukar tidak terurus, banyak tumpukkan barang-barang di halaman rumah.
Jika tergigit, banyak yang mengira bahwa tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mengikat daerah luka dengan kuat. Ini adalah kesalahan fatal karena nantinya dapat menimbulkan efek-efek turunan.
Luka gigitan ular juga tidak boleh disedot. Pasalnya, hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 79 persen gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening.
(Martin Bagya Kertiyasa)