Menurut Iqbal, kontribusi pemerintah sangat membantu peserta mandiri sehingga kenaikan iuran BPJS tidak terlalu besar. Sekadar informasi, dengan total 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Sebanyak 98,6 juta penduduk miskin dan tidak mampu iuran ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk ditanggung oleh APBD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah agar Program JKN-KIS dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Penyesuaian kenaikan iuran tidak begitu besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” katanya.