Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Ini Kata Menkes Terawan

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 13:19 WIB
Menkes Terawan (Foto : Arief Julianto/Okezone)
Share :

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun memberi tanggapan terkait kenaikan iuran tarif BPJS Kesehatan. Menurutnya, keputusan tersebut diharapkan mampu menutup defisit.

"Sekarang kami tinggal memperbaiki tata kelolanya, sehingga itu bisa tidak terjadi defisit lagi di kemudian hari yang akan merugikan masyarakat sendiri," tutur Menkes Terawan ditemui di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Harus disadari, sambung Menkes Terawan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak memberatkan masyarakat. Dia yakin bakal memperbaiki pelayanan kesehatan, seperti membenahi fasilitas kesehatan (faskes) atau memangkas antrean di rumah sakit.

Diputuskannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menurut Menkes Terawan, pemerintah nantinya bisa memberikan subsidi tambahan. Masyarakat juga bisa diuntungkan dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

"Kalau iuran naik kan pemerintah nambah anggarannya. Bayangkan 92,6 juta itu kita menanggung PBI. Itu kan duitnya pemerintah. Artinya kalau itu naik juga pemerintah memberikan konstribusi yang luar biasa," pungkasnya.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya