Para pegiat disabilitas menyebut perilaku seperti ini ableism atau abilisme, yaitu diskriminasi atau prasangka sosial terhadap penyandang disabilitas. Memang, kebanyakan abilisme berakar dari kesalahpahaman atau bahkan niat baik.
Padahal, dengan kosa kata bahasa Indonesia yang sangat kaya, masyarakat bisa menggunakan kata lain yang dianggap lebih santun. Nah, mulai sekarang coba deh untuk lebih sopan dalam bertutur, sehingga tidak ada pihak yang tersakiti, meskipun maksud kita sebenarnya hanya bercanda.
Selain itu, ketika melihat rekan disabilitas jangan lah berpandangan merendahkan, meskipun sebenarnya maksud kita baik belum tentu mereka butuh untuk dikasihani. Bantulah mereka dan berikan akses bagi penyandang disabilitas, toh hal ini sudah diatur sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
(Martin Bagya Kertiyasa)