Sedangkan untuk intesitas pemeriksaan dini. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam (PERHOMPEDIN) DKI Jakarta ini mengatakan setidaknya pemeriksaan bisa dilakukan sekali dalam satu tahun. Contohnya untuk kanker payudara.
“Idealnya satu tahun itu sekali, untuk kanker payudara bisa tergantung usia juga. Di atas 45 tahun satu tahun sekali, nah untuk yang di bawah 45 tahun bisa pakai program SADARI (periksa payudara sendiri) segera dan juga lewat USG dan MRI setiap tahun,” imbuhnya.
Pemberlakuan intensitas yang sama juga bisa diaplikasikan untuk pemeriksaan dini penyakit kanker usus besar atau kolorektal. Di mana pemeriksaan dini sepatutnya dilakukan secara berkala, satu kali dalam setahun dengan jenis pemeriksaan detail.
“Untuk kanker usus besar, berkala satu tahun sekali. Kalau belum pernah periksa, untuk usia 40-50 tahun bisa melakukan pemeriksaan Endoskopi. Lain lagi nih untuk orang-orang yang punya resiko tinggi, misalnya ada riwayat keluarga itu periksa di usia yang lebih muda dan lebih sering. Ini juga berlaku untuk kanker serviks,” pungkas Dr Ronald.
(Dinno Baskoro)