Baca Juga: Para Wanita Avengers Endgame di Met Gala 2019, Siapa Paling Mencuri Perhatian?
"Untuk mempermudah mereka mendaftar serta dapat tanggal survei, maka kami akan layani. Tidak ada alasan rumah sakit daftar akreditasi dan tidak dapat survei, apalagi melalaikan pasien," kata Djoti.
Sementara itu, BPJS Kesehatan sangat mendukung adanya regulasi ini. Karena akreditasi merupakan persyaratan kepada faskes untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Maka kami imbau kepada rumah sakit untuk melakukan pendaftaran dan melakukan reakreditasi," tegas Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr Maya A Ratih, MKes, AAK.
(Utami Evi Riyani)