Kemenkes Dorong 10 RS yang Belum Urus Akreditasi

Dewi Kania, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 15:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Rumah sakit yang belum terakreditasi sampai 1 Juni 2019, bakal tidak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun mereka tetap didorong untuk mengurus akreditasi dan jangan sampai terlambat.

Ada sekira 10 rumah sakit yang belum mengurus akreditasi dan bakal putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan, jika rumah sakit tersebut lalai tidak mengurus akreditasi. Padahal dibuatnya akreditasi tersebut dapat menjamin keselamatan pasien dan melindungi tenaga kesehatan sebaik mungkin.

"Maka itu kita dorong dan bantu mereka agar bisa menyelesaikan persyaratan dan kesiapan akreditasi," ungkap Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Akreditasi ini, sebut Bambang, tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Karena ada beberapa kasus pelayanan, tapi rupanya belum terakreditasi. Antara akses dan mutu keselamatan harus dijaga dengan baik.

"Misalnya satu-satunya rumah sakit di wilayah tersebut, kami mendorong untuk akreditasi dan meningkatkan mutu pelayanan. Kita semua koordinasi dengan Dinas Kesehatan, demi keselamatan pasien, dua-duanya didorong," imbuh Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya