Lalu, untuk bisa menjalankan usulan itu, Daeng mengatakan bahwa satu satu cara efektif yang bisa dilakukan adalah memperbaiki sistem kapitasi dan INA-CBGs JKN/BPJS yang selama ini masih di bawah nilai keekonomian. "Sebab, reward atau kompensasi atau remun dokter pada sistem JKN ini diambil dari kapitasi dan INA-CBGs tersebut," sambungnya.
Lantas, apakah IDI punya besaran angka kompensasi yang dinilai cukup? Sayangnya Daeng tidak dengan jelas menyatakan angka pasti, hanya dia menuturkan bahwa sekarang pihaknya sedang menyusun standar yang tepat. "IDI sudah menyusun standar untuk itu dan sedang kami advokasi ke pihak-pihak terkait," papar Daeng.
Di sisi lain, Deang menambahkan bahwa hal yang harus dilakukan sekarang adalah penetapan standar yang bermartabat dan tepat. "Standar ditetapkan dengan benar dan yang penting lagi besaran kapitasi dan INA-CBGs disesuaikan dengan nilai keekonomian," paparnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)