Prabowo Sebut Gaji Dokter Kalah dengan Jukir, IDI Ungkap Fakta Sebenarnya

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 17:14 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

PIDATO kenegaraan Calon Presiden Prabowo Subiyanto mengundang polemik. Menurut Capres nomor 2 ini, gaji dokter lebih rendah dari tukang jaga parkir mobil.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih angkat bicara. Berdasarkan penjelasannya, dokter umum yang praktik di daerah, kebanyakan masih golongan 3A dengan lama kerja di bawah 5 tahun. Jika dihitung, gaji pokok mereka antara Rp2,4 juta-2,7 juta.

Meski begitu, dokter di daerah juga tetap mendapatkan tambahan jasa pelayanan dari kapitasi BPJS yang kebanyakan rata-rata Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Seksinya Irish Bella Pakai Hot Pants, Pasti Bikin Gagal Fokus

"Jadi, kalau ditotal Rp2,9 juta hingga Rp3,2 juta atau sekira Rp 3,4 juta hingga Rp 3,7 juta. Praktik sore yang dulu ada, kini sudah tidak ada lagi karena masyarakat sudah ikut BPJS atau JKN semua," terangnya pada Okezone melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/1/2019).

Padahal, sambung Daeng, dokter-dokter umum di daerah masih banyak yang menjadi tombak garda terdepan pelayanan kesehatan. "Mereka mendapatkan gaji yang masih sekitar Rp3 jutaan, bahkan ada yang di bawah Rp3 juta," tuturnya.

Daeng menambahkan bahwa JKN atau BPJS adalah sistem pembiayaan gelondongan untuk pelayanan kesehatan. Biaya ini dipakai untuk biaya obat, biaya alat, kesehatan, biaya bahan habis pakai, biaya fasilitas, biaya tenaga medis atau non-medis dan biaya lainnya.

Baca Juga: Disebut Prabowo Gajinya Lebih Kecil dari Tukang Parkir, Jawaban Dokter Mengejutkan

Nah, yang menjadi masalah di sini ialah besaran kompensasi yang ternyata masih minim. Oleh karena itu, IDI memberikan saran agar adanya pembenahan standar sistem kompensasi.

"Usul IDI ialah seharusnya ada standar sistem kompensasi atau sistem reward atau sistem remun atau sistem apalah namanya bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang lebih bermartabat," ungkap Daeng.

Lalu, untuk bisa menjalankan usulan itu, Daeng mengatakan bahwa satu satu cara efektif yang bisa dilakukan adalah memperbaiki sistem kapitasi dan INA-CBGs JKN/BPJS yang selama ini masih di bawah nilai keekonomian. "Sebab, reward atau kompensasi atau remun dokter pada sistem JKN ini diambil dari kapitasi dan INA-CBGs tersebut," sambungnya.

Lantas, apakah IDI punya besaran angka kompensasi yang dinilai cukup? Sayangnya Daeng tidak dengan jelas menyatakan angka pasti, hanya dia menuturkan bahwa sekarang pihaknya sedang menyusun standar yang tepat. "IDI sudah menyusun standar untuk itu dan sedang kami advokasi ke pihak-pihak terkait," papar Daeng.

Di sisi lain, Deang menambahkan bahwa hal yang harus dilakukan sekarang adalah penetapan standar yang bermartabat dan tepat. "Standar ditetapkan dengan benar dan yang penting lagi besaran kapitasi dan INA-CBGs disesuaikan dengan nilai keekonomian," paparnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya