Lebih lanjut Dr. Suwito menjelaskan, mengapa konsep mengubur ini akhirnya dirubah menjadi mendaur ulang. Di mana disebabkan, konsep mengubur barang-barang bekas, sebagai salah satu tindak upaya pencegahan penularan penyakit endemik seperti demam berdarah, malaria, dan zika ini dinilai dapat menyebabkan permasalahan atau kerusakan di lain hal.
“Iya kalau dulu kan mengubur ya, nah ini bisa berdampak menyebabkan permasalahan lain. Misalnya mengubur plastik-plastik, yang mana hal itu dapat membuat kerusakan , pencemaran tanah,” tandasnya.
(Utami Evi Riyani)