IDI Ajak Pemkot & RS di Depok Bahas Aturan Main BPJS

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2014 17:36 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Feri/Okezone)
Share :

KESIAPAN pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Depok masih terus dibahas oleh kalangan rumah sakit swasta bersama pemerintah kota. Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok mengajak seluruh pihak terkait untuk duduk bersama membahas aturan main BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan secara umum pemerintah daerah harus siap melaksanakan program tersebut. Intinya, kata dia, sifat dasarnya adalah melayani.

"Butuh persiapan segala macam, baru bisa diterapkan sekarang. Kalau enggak siap, tetap harus diberlakukan, ini kan sudah telat 5 tahun enggak siap, ya enggak bisa. Siap enggak siap akan ada perbaikan-perbaikan, dibuat lebih baik. Tanggal 1 Januari 2014 mulai dibelakukan sambil berjalan, kalau kami siap, kami kan pelayan," jelasnya di Balaikota Depok, Kamis (09/01/2014).

Lies menambahkan pada prinsipnya penyelenggaraan BPJS sama dengan sebelumnya. Perbedaannya, lanjutnya, pada program ini seluruh program disatukan entah itu Askes serta Jamkesmas dan Asabri, dan lainnya.

"Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, askes, jamkesmas, TNI, jamsostek otomatis," katanya.

Lies menegaskan bahwa pelayanan BPJS nanti akan bertumpu pada dokter layanan primer. Sehingga membuat masyarakat lebih memilih puskesmas atau klinik terlebih dahulu jika sakit, dan tidak langsung pergi ke rumah sakit.

"Seiring berjalannya itu, kami meningkatkan pelayanan puskesmas kami, rencananya kami Dinkes berikan pelayanan yang sama, sehingga kelasnya sama, Tapos, Leuwinangggung, dan lainnya pelayanan sama. Rawat inap beda lagi, Cimanggis, Sukmajaya, Beji Tapos Pancoranmas, itu boleh rawat inap," ungkapnya.

Ketua IDI Depok dr Fahrurozi mengatakan sejauh ini aturan main yang belum disepakati para rumah sakit swasta adalah masalah tarif paket pelayanan kesehatan. Sehingga pihaknya membentuk tim khusus dan akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan.

"Intinya belum deal soal tarif diantara rumah sakit swasta, ada yang siap, ada yang belum siap, tetapi sambil berjalan maka rekomendasi ini akan kami sampaikan, sambil sosialisasi juga terus kami sampaikan," ungkap Fahrurozi.

Ia menambahkan sedikitnya baru 410 ribuan peserta warga Depok yang terdaftar di dalam BPJS. Mereka adalah 180 ribu PNS dan 230 ribu peserta Jamkesmas.

"Ada 410 ribuan, total penduduk kita ada 1,9 juta. Masih banyak penduduk yang belum ikut BPJS. Soal tarif juga belum deal, dimana sebelumnya Puskesmas Rp 3-6 ribu, klinik Rp 8-10 ribu jasa itu termasuk jasa, laboratorium dan obat," tutupnya.

(Dwi Indah Nurcahyani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya