
Budi mengingatkan, pasien TBC perlu menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga medis sampai tuntas. Pengobatan tidak bisa dihentikan hanya karena gejala mulai membaik.
“Karena pengobatan tuh sukses apa enggaknya tergantung dia nyelesaiin enggak, karena TB tuh lama minum obatnya tuh empat bulan. Setiap hari mesti minum obat,” ujarnya.
Menkes Budi juga mengingatkan bahwa pasien yang tidak menuntaskan pengobatan berisiko mengalami kekambuhan atau resistansi obat, sehingga penanganannya dapat menjadi lebih sulit. Untuk mempercepat penemuan kasus, Kemenkes berencana memperluas penggunaan peralatan skrining TBC, termasuk portable X-ray dan mobile X-ray.
Budi menyebut saat ini pemerintah telah memiliki sekitar 400 hingga 500 unit peralatan tersebut dan akan menambah jumlahnya secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, pemerintah berencana mendistribusikan alat pemeriksaan molekuler ke 10.000 puskesmas. Alat ini dapat membantu memastikan keberadaan bakteri TBC melalui pemeriksaan sampel dahak pasien yang dicurigai terinfeksi.
Menurut Budi, pemeriksaan yang lebih mudah diakses diharapkan membantu mempercepat diagnosis sehingga pasien bisa segera mendapatkan penanganan.
Kemenkes juga menjalankan terapi pencegahan TBC bagi orang-orang yang berisiko tertular, termasuk anggota keluarga yang tinggal bersama pasien. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan di lingkungan rumah.
(Djanti Virantika)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.