Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Perkuat Pemantauan Kualitas Udara Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Niko Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2026 |14:26 WIB
Kemenkes Perkuat Pemantauan Kualitas Udara Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Kemenkes Perkuat Pemantauan Kualitas Udara Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau (Foto: Kemenkes)
A
A
A

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan konsentrasi partikel halus PM2,5 di sejumlah titik Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berada di atas ambang batas aman bagi kesehatan. Temuan tersebut didapatkan melalui pemantauan kualitas udara setelah erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.

Pemantauan dilakukan pada 8 September 2026 dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada 9 September 2026.

Dante mengatakan, hasil pengukuran menggunakan particulate counter menunjukkan kadar PM2,5 di beberapa area luar ruangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih melebihi batas aman. Salah satunya di Terminal Damri yang tercatat memiliki konsentrasi PM2,5 sebesar 63 µg/m³, sementara batas aman PM2,5 berada di angka 25 µg/m³.

“Mungkin kalau untuk otoritas bandara itu menggunakan paper test untuk keamanan penerbangan, tapi ternyata particulate matter untuk kesehatannya masih tinggi,” kata Dante dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, hasil tersebut menunjukkan bahwa meski operasional penerbangan telah kembali berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan untuk aspek keselamatan penerbangan, kualitas udara dari sisi kesehatan masyarakat tetap perlu menjadi perhatian.

Pengukuran Partikel Udara

Menurut Dante, pengukuran menggunakan particulate counter diperlukan untuk mengetahui konsentrasi partikel kecil yang berpotensi masuk ke saluran pernapasan dan berdampak pada kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement