JAKARTA - Asuransi dapat menjadi salah satu instrumen dalam perencanaan keuangan untuk mengantisipasi risiko yang dapat menimbulkan kerugian. Jenis perlindungan yang dibutuhkan pun berbeda-beda, tergantung pada aktivitas dan aset yang ingin dilindungi.
Melansir laman Generali, dua jenis perlindungan yang memiliki fungsi berbeda adalah asuransi perjalanan dan asuransi bencana alam. Keduanya sama-sama memberikan perlindungan finansial, tetapi risiko yang ditanggung serta objek perlindungannya tidak sama.
Asuransi perjalanan dirancang untuk memberikan perlindungan selama seseorang melakukan perjalanan, baik untuk keperluan liburan maupun bisnis. Perlindungan ini dapat digunakan untuk perjalanan domestik ataupun internasional, tergantung pada ketentuan polis.
Risiko yang ditanggung umumnya berkaitan dengan berbagai kejadian tidak terduga selama perjalanan. Beberapa di antaranya adalah kebutuhan pengobatan akibat kondisi darurat, kecelakaan, kehilangan bagasi, hingga pembatalan atau keterlambatan perjalanan.
Sejumlah produk asuransi perjalanan juga menyediakan layanan bantuan darurat selama 24 jam. Layanan tersebut dapat mencakup bantuan evakuasi medis hingga dukungan ketika dokumen perjalanan seperti paspor hilang.
Manfaat utama: memberikan perlindungan finansial terhadap biaya medis darurat, gangguan perjalanan, kehilangan bagasi, serta risiko lain yang tercantum dalam polis.
Berbeda dengan asuransi perjalanan, asuransi bencana alam berfokus pada perlindungan terhadap aset dari kerugian yang disebabkan oleh kejadian alam tertentu.