Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Usai Kebakaran

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |11:05 WIB
Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Usai Kebakaran
Kondisi Gunung Bromo pasca kebakaran selama 14 hari. (Foto: dok Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Kunjungan wisata ke Gunung Bromo dibuka kembali oleh pengelola pasca api padam. Keputusan pembukaan aktivitas wisata di Gunung Bromo disampaikan melalui surat edaran terbuka dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) setelah evaluasi dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Gunung Bromo. 

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) BB-TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan, keputusan pembukaan Wisata Gunung Bromo sudah diputuskan melalui surat edaran dengan Nomor PG. 19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026, yang disampaikan Rabu 19 Agustus 2026.

"Kawasan wisata Bromo akan dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB," ucap Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu pagi (19/8/2026).

Sejumlah hal disebut Rudijanta, menjadi pertimbangan dalam pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo. Pertama kata Rudijanta, evaluasi dari tim Satgas, yang melakukan operasi terpadu pemadaman api selama 13 hari sejak Selasa 3 Agustus 2026 jadi pertimbangannya.

"Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 13 hari. Pemadaman dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur," ujarnya.

Pertimbangan Aspek Keselamatan Pengunjung dan Petugas

Kebijakan pembukaan wisata Gunung Bromo itu juga disebut karena keputusan yang diambil oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada tanggal 18 Agustus 2026, serta berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas.

Meski telah dibuka, pengelola taman nasional menegaskan, agar pengunjung tetap mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan.

"Kami imbau pengunjung, pelaku wisata, dan pihak-pihak terkait tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran seperti membuat perapian/api unggun, membuang puntung rokok maupun benda lain yang berpotensi menjadi sumber api," katanya.

Segera Lapor Jika Ada Indikasi Kebakaran

Menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan juga menjadi perhatian BB-TNBTS selaku pengelola kawasan taman nasional. Pihaknya juga meminta pengunjung atau pelaku-pelaku wisata melaporkan ke petugas, apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran.

"Kami minta warga segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran. Mari kembali menikmati Bromo dengan tetap menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan," tegasnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga para pelaku jasa wisata," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Gunung Bromo mengalami kebakaran sejak Selasa 3 Agustus 2026 sore hari. Api terus membesar membakar vegetasi tanaman yang terdiri dari mentigen, akasia, semak belukar, hingga cemara gunung. Ribuan petugas gabungan berjibaku sejak Selasa 3 Agustus hingga berhasil padam pada 15 Agustus 2026. Total luasan area yang terbakar mencapai 1.121,66 hektare.

Operasi pemadaman sendiri dinyatakan ditutup pada Selasa 18 Agustus 2026, setelah tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) melakukan evaluasi menyeluruh wilayah TNBTS.

(Agustina Wulandari )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement