
Apalagi, aturan kementerian yang baru saja diterbitkan terkait label nutrilevel minuman ternyata masih fokus pada kandungan cairan. Sementara itu, kandungan gula pada boba itu sendiri belum masuk perhitungan standar pengukuran kadar gula minuman kemasan.
"Sementara aturan Kemenkes yang saya baru keluarkan, itu hanya menghitung kadar gula di cairannya. Bukan di boba-nya. Kalau nambah boba, jadi lebih tinggi. Nah, itu yang belum kita ukur," tambah Menkes Budi.
Budi mengimbau masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih tambahan topping. Sebab, risiko lonjakan gula darah yang cepat hingga ancaman diabetes menjadi alasan utama mengapa konsumen sebaiknya menghindari boba demi kesehatan jangka panjang.
"Jadi, kalau mau nambah ekstra topping boba, hati-hati. Jadi, kalau mau minum milk tea, jangan pesan topping boba ya. Nanti gulanya jadi cepat tinggi dan cepat diabetes," pungkas dia.
(Djanti Virantika)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.