Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadhan 2026

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |09:06 WIB
Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadhan 2026
Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadhan 2026 (Foto: Canva)
A
A
A

JAKARTA - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar. Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadhan dan Idulfitri tahun 2026/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Taruna kemudian memaparkan temuan sementara dari hasil inwas tahun ini, yang direncanakan untuk dilakukan dalam lima tahap, mulai dari awal bulan Ramadhan hingga menjelang Idulfitri.

“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23% dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Taruna menyebut bahwa petugas menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK), sebuah angka yang melonjak 44% jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu. Mayoritas temuan didominasi oleh produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces (57%), diikuti oleh produk kedaluwarsa sebanyak 11.486 pieces (35%), dan produk rusak sebanyak 2.702 pieces (8%).

“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” tegas Taruna.

Temuan produk ilegal ini banyak ditemukan pada gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.

Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.

“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B,” jelas Taruna.

Takjil Berbahaya

Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara itu, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.

Meskipun temuan boraks pada sampel takjil lebih rendah dari rhodamin B, bahan berbahaya pada pangan ini masih banyak ditemukan pada mi kuning hingga lontong di beberapa daerah, seperti Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

Sementara itu, data hasil pengawasan pada 20 sarana peredaran di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan 11 di antaranya dinilai tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuannya yaitu 3.031 pieces produk TMK, 2.344 pieces merupakan produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.

Ia mencontohkan beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari keberadaan bahan berbahaya di dalam makanan, seperti mi yang tidak mudah putus dan berbau khas kimia (formalin), bakso yang sangat kenyal (boraks), atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang berpendar (rhodamin B).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement