Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gangguan Irama Jantung Bisa Sebabkan Stroke, Ini Kata Dokter

Niko Prayoga , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |16:28 WIB
Gangguan Irama Jantung Bisa Sebabkan Stroke, Ini Kata Dokter
Gangguan Irama Jantung Bisa Sebabkan Stroke, Ini Kata Dokter (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Gangguan irama jantung atau aritmia adalah salah satu kondisi yang perlu diwaspadai masyarakat karena dapat memicu komplikasi serius seperti stroke. Salah satu jenis aritmia yang paling sering terjadi adalah fibrilasi atrium (AF).

Ahli kardiologi dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP mengungkapkan, jumlah penderita fibrilasi atrium di Indonesia tergolong besar. Bahkan berdasarkan penelitian menggunakan gadget seperti smartwatch di sejumlah kota besar, angka AF di Indonesia mencapai sekitar 3,2 persen.

Itu artinya jika dihitung dari total populasi masyarakat Indonesia, ada 7 juta lebih orang yang mengalami AF.

“Kalau dihitung dengan jumlah populasi Indonesia pada 2023, berarti lebih dari 7 juta orang mengalami fibrilasi atrium. Ini jumlah yang sangat besar,” ujar dr. Yoga saat press conference Let's Check the Beat di Siloam Hospitals TB Simatupang, Kamis (5/3/2026).

Fibrilasi atrium berbahaya karena dapat memicu terbentuknya gumpalan darah di serambi kiri jantung. Jika gumpalan tersebut lepas dan menyumbat pembuluh darah di otak, maka dapat menyebabkan stroke.

dr. Yoga menjelaskan, selama ini risiko stroke pada penderita AF diperkirakan lima kali lebih tinggi dibandingkan orang tanpa gangguan AF. Namun data terbaru menunjukkan risikonya bahkan bisa mencapai 10 kali lipat.

Tak hanya itu, stroke akibat fibrilasi atrium juga cenderung lebih berat. Di mana lebih banyak penderita yang meninggal dan mengalami kecacatan.

“Stroke yang berkaitan dengan AF itu lebih parah, lebih banyak yang meninggal dan lebih banyak yang mengalami kecacatan,” jelasnya.

Untuk itu dalam upaya mencegah komplikasi, deteksi dini adalah langkah yang penting. Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah meraba denyut nadi sendiri atau dikenal dengan istilah MENARI.

Caranya cukup mudah, yakni meraba denyut nadi selama 30 detik lalu dikalikan dua untuk mengetahui jumlah denyut per menit. Selain menghitung jumlah denyut, masyarakat juga dianjurkan memperhatikan apakah ritmenya teratur atau tidak.

Jika terasa tidak teratur, pemeriksaan lanjutan seperti elektrokardiogram (EKG) perlu dilakukan untuk memastikan diagnosis. Adapun deteksi dini dianjurkan dilakukan mulai usia 40 tahun, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, gagal jantung, atau sering mengalami jantung berdebar.

Selain pemeriksaan manual, bisa juga menggunakan teknologi seperti smartphone dan smartwatch yang dapat membantu mendeteksi gangguan irama jantung. Namun tentu saja hasil dari perangkat tersebut tetap harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan medis.

“Kalau ada dugaan fibrilasi atrium dari smartwatch atau smartphone, tetap harus dilakukan EKG untuk memastikan diagnosis,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement