“Mereka mencoba menjaga marwah kolegium yang memang mempunyai tugas untuk menjaga kualitas pendidikan dan keselamatan pasien,” tambah Aryono.
Sementara itu, dr. Piprim Basarah Yanuarso menegaskan sikap IDAI yang mengecam keputusan Menteri Kesehatan terkait mutasi dan pemecatan yang turut menimpanya. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan penugasan di mana pun, tetapi mempersoalkan prosedur yang dinilai tidak tepat.
“Saya tidak masalah ditugaskan di mana saja. Namun, prosedur mutasinya yang menjadi persoalan. Saya tidak ingin teman-teman saya mengalami premanisme birokrasi,” jelas dr. Piprim.
Lebih lanjut, jajaran pengurus IDAI menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada Kementerian Kesehatan. Tuntutan utama yang disampaikan adalah agar seluruh keputusan mutasi dan pemberhhentian yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dibatalkan, serta para dokter anak tersebut dikembalikan ke tempat pengabdian semula.
Aksi solidaritas tersebut menjadi sorotan publik dan memunculkan perdebatan mengenai independensi profesi kedokteran, tata kelola kolegium, serta relasi antara organisasi profesi dan pemerintah dalam sistem kesehatan nasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.