Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari asosiasi perhotelan dan restoran (PHRI), fasilitas kesehatan, PMI, Polri, BPBD, hingga Basarnas.
Langkah ini dinilai penting mengingat prediksi BMKG yang menyebut curah hujan pada Desember cukup tinggi dan berpotensi memicu bencana di sejumlah destinasi.
“Kami menginstruksikan agar pemerintah daerah benar-benar siap, karena faktor cuaca juga harus diantisipasi dengan serius,” kata Ni Luh.
Selain itu, Kemenpar juga mendorong penerapan manajemen risiko di destinasi pariwisata, khususnya yang memiliki tingkat risiko tinggi. Pemerintah daerah diminta mengisi matriks pemetaan risiko yang telah disebarkan, sehingga dapa diketahui potensi kerawanan bencana sejak dini.
Ni Luh berharap, langkah-langkah ini dapat meminimalkan kejadian tidak diinginkan selama libur Nataru.
“Mudah-mudahan di akhir tahun ini kita justru mendengar kabar baik dari wisatawan tentang pengalaman mereka,” tutupnya.
(Rani Hardjanti)