Meski tidak secara resmi beredar di Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan konsumen Indonesia membeli lewat jastip atau saat sedang berlibur ke sana.
Maka dari itu disarankan untuk tidak melakukan hal berikut
1. Jangan konsumsi keju parut yang masuk daftar recall
2. Buang produk dengan aman atau
3. Kembalikan ke toko untuk mendapatkan pengembalian dana
(Rani Hardjanti)