 
                JAKARTA - China tetap menjadi salah satu tujuan utama bagi wisatawan Indonesia, baik untuk liburan, studi, maupun urusan bisnis. Namun, banyak yang merasa ragu untuk mengajukan visa China karena prosesnya yang dianggap rumit.
Padahal, jika tahu caranya, proses pengajuan visa bisa lebih mudah dan terarah. Ada beberapa hal yang perlu dipahami sebelum mengajukan visa, agar persiapannya tidak terasa membingungkan.
Untuk mengajukan visa China, paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan adalah syarat utama. Selain itu, Anda juga perlu melampirkan foto biometrik sesuai dengan standar yang ditentukan. Formulir aplikasi visa harus diisi dengan lengkap dan akurat, termasuk informasi perjalanan, data pribadi, dan tujuan kunjungan.
Jika perjalanannya untuk bisnis atau akademi, Anda akan diminta melampirkan surat sponsor atau undangan dari pihak yang bersangkutan. Dalam beberapa kasus, bukti keuangan juga diperlukan untuk menunjukkan kemampuan budget selama berada di China.
Selain dokumen identitas, bukti rencana perjalanan juga akan diperiksa. Anda perlu menyediakan tiket pulang-pergi, detail tempat menginap, serta itinerary yang mencakup rencana harian selama di China.
Jika perjalanan Anda terkait dengan bisnis, Anda bisa menyertakan jadwal pertemuan dan alamat perusahaan yang dikunjungi. Semakin lengkap perencanaan perjalanan, semakin kecil kemungkinan ada permintaan tambahan dokumen.
Proses pengajuan visa dilakukan melalui layanan pengurusan visa yang bekerja sama dengan kedutaan. Walaupun prosedurnya sudah jelas, pengajuan visa bisa terasa memakan waktu, terutama bagi anda yang baru pertama kali mengurus visa.