Pencegahan dan penanggulangan penyakit ini diatur dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) atau deworming. Di daerah dengan prevalensi kurang dari 50 persen, seperti Surabaya, POPM dilakukan minimal sekali dalam setahun.
Selain obat, Kemenkes menekankan pentingnya pola hidup bersih dan sehat untuk memutus rantai penularan. Upaya tersebut mencakup mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan pakaian, memotong kuku secara rutin, menggunakan alas kaki, mencuci pakaian dengan air panas, menjaga kebersihan makanan, serta mengajarkan anak untuk tidak menggaruk area anus ketika gatal.
Kemenkes menambahkan, pengetahuan orang tua menjadi faktor penting dalam pencegahan cacingan. Dengan pemahaman yang baik, orang tua dapat membimbing anak agar terbiasa hidup bersih, sehingga angka kejadian cacingan dapat ditekan.
(Rani Hardjanti)