JAKARTA - Terapi regeneratif, khususnya menggunakan stem cell (sel punca) dan secretome, saat ini menjadi salah satu terobosan paling menjanjikan di dunia kedokteran modern. Terapi ini bekerja dengan membantu tubuh memperbaiki jaringan rusak, mengurangi peradangan, dan merangsang proses penyembuhan alami.
Beberapa penyakit pun kini menjadi fokus terapi stem cell di Indonesia. Di antaranya ialah kasus ortopedi, penyakit ginjal kronis, hingga kerusakan jaringan muskuloskeletal.
“Stem cell dan secretome telah menunjukkan efektivitas pada kasus ortopedi, seperti osteoartritis hingga cedera tulang belakang,” dr. Sandy Qlintang, M.Biomed, Presiden Direktur Kalbe Regenic Stem Cell dalam simposium, Stem Cell dan Terapi Regeneratif: Harapan Baru untuk Kedokteran Regeneratif, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, dr. Yanuarso, Sp.OT(K), M.H., DABRM, mengatakan pengobatan stem cell ini juga dapat membantu dalam masalah jaringan muskuloskeletal seperti tulang dan sendi. Cara kerja pengobatan ini yakni merangsang proses penyembuhan alami, memperbaiki jaringan yang rusak, dan mengurangi peradangan kronis.
“Penggunaan stem cell pada jaringan muskuloskeletal makin luas dan tidak hanya mempercepat penyembuhan, tapi juga memperbaiki fungsi jaringan secara signifikan,” paparnya.
Namun di balik potensi besarnya, terapi ini tidak bisa dijalankan secara sembarangan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Dr. Taruna Ikrar pun baru-baru ini menegaskan bahwa terapi stem cell tidak boleh dijalankan secara sembarangan dan bukan menjadi jalan pintas.
Pada regulasi terbaru, BPOM mengatur izin edar terapi stem cell secara ketat, termasuk kewajiban uji pre-klinik dan klinik yang valid. Begitu juga dengan validasi mutu dan keamanan produk. Selain itu, juga terkait pengawasan ketat dalam proses produksi dan distribusi.
“Terapi stem cell menjanjikan harapan, tetapi juga menyimpan risiko besar jika tidak dikembangkan dan digunakan secara benar. Kita tidak boleh menggadaikan keselamatan pasien demi sensasi,” tambah Prof. Taruna Ikrar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)