Nada serupa juga datang dari akun @mgaprtwi3 yang menyebut, “laki-laki gelok,” menyatakan kekesalan publik atas tindakan yang terekam dalam video tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa KDRT adalah tindak pidana. Masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian setempat atau layanan perlindungan perempuan dan anak apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan di lingkungan rumah tangga, agar korban mendapat pendampingan medis, psikologis, dan hukum.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)