Banyak masyarakat yang masih mengira bahwa mencuci atau memasak beras dapat menghilangkan zat-zat beracun. Sayangnya, menurut Prof. Sri Raharjo, proses pencucian hanya dapat mengurangi sebagian kecil zat kimia yang larut air. Beberapa bahan seperti formalin dan plastik sintetis tetap bertahan meskipun dipanaskan hingga suhu tinggi.
“Residunya tetap tertinggal dan akan masuk ke tubuh jika beras itu dimakan,” tegasnya.
Agar tidak tertipu, masyarakat disarankan untuk melakukan pengujian sederhana terhadap beras di rumah. Berikut beberapa tanda fisik beras oplosan:
- Warna terlalu putih mencolok
- Aroma kimia atau pewangi buatan
- Beras mengambang saat direndam dalam air
- Air berubah warna setelah perendaman
- Bau plastik jika dibakar
- Jika gejala-gejala tersebut muncul, sebaiknya segera hentikan konsumsi dan laporkan ke otoritas terkait.
Lebih lanjut, Sri Raharjo menekankan pentingnya pengawasan distribusi pangan dari tingkat produsen hingga pasar tradisional. Ia mendorong adanya:
- Sertifikasi ketat untuk distributor beras
- Edukasi bagi pedagang dan konsumen
- Pemanfaatan alat deteksi cepat di pasar
- Penegakan hukum bagi pelaku kecurangan
“Sanksi hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan pendekatan edukatif dan teknologi pengawasan yang memadai,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, masyarakat diminta lebih kritis dalam memilih beras. Pastikan beras yang dibeli memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), berasal dari distributor tepercaya, dan tidak menunjukkan ciri mencurigakan.
“Keamanan pangan dimulai dari rumah tangga, dari apa yang kita putuskan untuk kita konsumsi. Konsumen bisa mulai dengan diversifikasi pangan, seperti mengganti beras dengan sumber karbohidrat lain seperti jagung atau umbi-umbian,” tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)