Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada 23 Mei 2025.
SE itu merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 tahun 2025. Dalam surat edaran itu dijelaskan Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hongkong JN.1; dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).
Tujuan SE tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan atas kasus Covid-19 meski transmisi penularannya dan kematiannya dinilai masih relatif rendah.
(Khafid Mardiyansyah)