MALANG - Pendakian ke Gunung Semeru resmi dibuka sejak 16 Mei 2025 lalu. Meski dibuka pendakian ke Gunung Semeru masih dibatasi hingga Danau Ranukumbolo, dengan beberapa aturan pembatasannya. Sebab Gunung Semeru masih berada di level II atau siaga.
Menariknya saat ini pendakian ke Gunung Semeru lebih murah secara tarifnya, karena ada penurunan pada biaya Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) yang jadi syarat pendakian. Lalu berapa tarif keseluruhan pasca harga PPGST atau pendamping pendakian turun, yuk mari simak.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, berdasarkan surat keputusan Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024, jika harga tiket pendakian Gunung Semeru untuk wisatawan lokal dibanderol tiga jenis. Pada pendakian dua hari di hari efektif atau hari kerja dibanderol Rp 73.000 setiap orangnya.
"Untuk tiket masuk wisatawan Nusantara satu hari kerja satu hari, hari libur itu kena Rp 83.000, kemudian untuk dua hari hari libur kena Rp 93.000 per orangnya. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara hari kerja dan libur kena Rp 435.000," ucap Rudijanta Tjahja Nugraha, pada keterangan tertulisnya.
Pendakian ke Gunung Semeru dibatasi sampai Ranukumbolo, dengan kuota 200 orang setiap hari dengan durasi maksimal 2 hari 1 malam. Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org, yang hasilnya akan langsung disetorkan ke kas negara. Pemesanan dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian.
"Waktu pelaporan atau check-in adalah pukul 08.00 – 14.00 WIB di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan adalah maksimal pukul 15.00 WIB, dan pendaki diwajibkan menyelesaikan pendakian atau check-out paling lambat pukul 16.00 WIB," terangnya.