Selain itu, menurut penilaian tim UNESCO, belum ada standar penyampaian informasi di setiap situs geologi. Fasilitas pendukung yang tersedia di taman bumi juga dinilai tidak memadai dan kurang terawat.
Tim penilai UNESCO pun menilai perlunya penelitian berkesinambungan di situs geologi. Selain itu, harus ada peningkatan kerja sama institusi terkait. Diperlukan juga, peningkatan edukasi mengenai aspek geologi, biologi, dan budaya di Geopark Kaldera Toba.
"Kartu kuning bukan dalam bentuk sertifikat ataupun dokumen, kartu kuning artinya masa revalidasi diberikan untuk dua tahun karena masih diperlukan peningkatan visibilitas geosite agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami tentang geopark," ucap Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).
(Djanti Virantika)