Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Oknum Petugas Puskesmas Bersikap Jutek ke Pasien, Tuai Kritikan Tajam

Lutfiana Cinta , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |11:34 WIB
Viral Oknum Petugas Puskesmas Bersikap Jutek ke Pasien, Tuai Kritikan Tajam
Viral Oknum Petugas Puskesmas Bersikap Jutek ke Pasien. (Foto: IG @lambe_turah)
A
A
A

“Ibu tau ga, point ke 2 kalau ga salah di JKN itu ataupun ke 7, pelayanan itu harus ramah tanpa diskriminasi,” tegas pasien tersebut.

Sebagai informasi tambahan, pernyataan pria tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), di mana pada Pasal 19 ayat (2) disebutkan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan kepada peserta secara merata dan wajar tanpa diskriminasi.

Ini berarti setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk pengguna BPJS Kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan yang adil, ramah, dan tidak dibeda-bedakan dalam kondisi apapun.

Menariknya, dalam beberapa video lain yang juga diunggah warganet, tampak beberapa pasien lain turut menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku mengalami kendala dalam hal pelayanan, seperti lamanya waktu tunggu hingga kurangnya respons ramah dari petugas. Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut bukanlah kasus tunggal, melainkan persoalan serius dalam pelayanan publik yang perlu segera dibenahi.

Hingga saat ini, belum ada informasi soal lokasi puskesmas atau tanggapan dari pihak terkait mengenai insiden tersebut. Belum diketahui pula apakah akan ada sanksi atau tindak lanjut atas perilaku petugas yang videonya viral di media sosial.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement