Selain gaji pokok, komisaris Ancol juga berhak atas sejumlah fasilitas lainnya. Ini termasuk tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi, anggaran perjalanan dinas, hingga bonus tahunan.
Bonus ini biasanya diberikan jika perusahaan mencapai target laba atau menjalankan program strategis sesuai arahan pemegang saham. Sehingga jumlah yang didapatkan bisa mencapai Rp3 miliar per tahun.
Pada laporan tahun buku 2024, gaji lima orang Komisaris sebesar Rp4.130.000.000 dan tantiem mencapai Rp5.868.000.000, atau seluruhnya berjumlah Rp9.998.000.000.
Sehingga setiap komisaris berhak menerima Rp2.449.500.000 per tahun atau Rp204 juta per bulan. Fasilitas ini merupakan bagian dari standar kebijakan perusahaan-perusahaan BUMD di DKI Jakarta, termasuk PJAA.
Artinya, Cak Lontong bisa membeli Toyota Avanza setiap bulan yang memiliki harga Rp242,9 juta untuk tipe terendah 1.3 E M/T. Sebab, gaji tersebut belum termasuk bonus tahunan yang diterima oleh komisaris.
(Kemas Irawan Nurrachman)