Pemohon disarankan untuk berhati-hati terhadap penipu yang menawarkan pekerjaan palsu atau peluang imigrasi untuk mendapatkan uang.
Di tengah kesibukan dalam persiapan perjalanan, pemohon juga cenderung melakukan kesalahan yang dapat dihindari, yang berujung pada penolakan visa mereka.
VFS Global melayani 25 pemerintahan berdaulat di Indonesia, yaitu Austria, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Jepang, Kerajaan Arab Saudi, Latvia, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Singapura, Swedia, Swiss, Belanda, UEA, Inggris, dan Ukraina melalui jaringan 47 pusat aplikasi visa di 6 kota – Bali, Jakarta, Makassar, Mataram, Medan, dan Surabaya. VFS Global juga merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan terkait Layanan Visa on Arrival Elektronik (e-VoA).
Peran VFS Global dalam proses aplikasi visa terbatas pada tugas administratif terdepan saja, yang meliputi pengumpulan formulir aplikasi visa, dokumentasi yang diperlukan sesuai daftar periksa, dan pendaftaran biometrik, jika berlaku. VFS Global tidak memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan pemberian atau penolakan visa.
(Qur'anul Hidayat)