"Sejauh ini kami masih surat menyurat dengan pihak mantan manajemennya Wika, mudah-mudahan ada titik temu, ada titik musyawarah, mufakat, kalau tidak ada titik temu, kami sudah ngobrol juga dengan keluarga Wika untuk segera melaporkan perkara ini terkait diduga adanya pidana penipuan penggelapan, juga ada tindak pidanan pencucian uang," jelas Sandy Arifin.
"Kita masih diskusi, ini kan masih diduga, jadi kita sekalian surat menyurat masih berjalan, masih bisa bertemu untuk menyelesaikan, kita juga masih mengumpulkan bukti, kalau sampai tidak ada titik temu, kita mungkin akan melaporkan setelah tahun baru," pungkasnya.