Apakah pesawat delay dapat kompensasi? ini pertanyaan yang kerap ditanyakan ketika akan menaikki pesawat.
KETERLAMBATAN pesawat atau yang dikenal dengan istilah flight delay adalah hal yang sering terjadi pada penumpang pesawat. Meskipun tentunya ini bukan kabar baik, namun sebagai penumpang ternyata berhak mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di Indonesia, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan.
Menurut peraturan ini, penumpang berhak menerima kompensasi jika penerbangan mereka mengalami keterlambatan. Keterlambatan dihitung berdasarkan perbedaan waktu antara jadwal keberangkatan atau kedatangan dengan waktu realisasi saat pesawat mulai lepas landas atau parkir di bandara tujuan.
1. Keterlambatan 30–60 Menit
Jika pesawat terlambat antara 30 hingga 60 menit, anda berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.
2. Keterlambatan 61–120 Menit
Jika keterlambatan pesawat mencapai 61 hingga 120 menit, Anda bisa mendapatkan minuman dan makanan ringan (snack box).
3. Keterlambatan 121–180 Menit
Keterlambatan antara 121 hingga 180 menit akan memberikan kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal).
4. Keterlambatan 181–240 Menit
Pada keterlambatan lebih dari 180 menit hingga 240 menit, penumpang akan menerima kompensasi yang lengkap: minuman, makanan ringan (snack box), serta makanan berat (heavy meal).
5. Keterlambatan Lebih dari 240 Menit
Jika pesawat terlambat lebih dari 240 menit, penumpang akan menerima kompensasi berupa uang tunai sebesar Rp300.000 sebagai ganti kerugian atas ketidaknyamanan yang dialami.
6. Pembatalan Penerbangan
Jika penerbangan dibatalkan, maskapai wajib memberikan kompensasi berupa pengalihan penerbangan ke jadwal penerbangan berikutnya atau pengembalian uang tiket (refund ticket).
Keterlambatan pesawat bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
* Cuaca Buruk: Kondisi cuaca yang ekstrem seperti badai, salju, atau kabut tebal bisa mempengaruhi jadwal keberangkatan pesawat untuk memastikan keselamatan penumpang.
* Masalah Teknis: Pemeriksaan mendadak atau perbaikan teknis pada pesawat yang tidak dapat dihindari juga dapat menyebabkan keterlambatan.
* Faktor Operasional: Masalah yang berhubungan dengan manajemen maskapai atau faktor operasional lainnya juga dapat menyebabkan keterlambatan.