"Mereka lama kelamaan 'oh, oke', kayaknya, kayaknya ya, lumayan menerima. Setidaknya yang besar sudah mengerti," tandasnya.
Diketahui pernikahan Kimberly Ryder dan Edwar Akbar resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah memutus cerai pasangan ini secara e-court. Hal tersebut tercantum dalam salinan putusan perkara cerai mereka.
"Bahwa Perkawinan Penggugat dan Tergugat Putus Cerai," bunyi salinan putusan, Jumat 29 November 2024.
Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Edward Akbar pun memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua anaknya.
(Kemas Irawan Nurrachman)