"Memang KDRT biasanya terbuka, tapi karena korbannya ada anak-anak di bawah umur tentu ini wajib dipersidangkan secara tertutup," pungkasnya.
Sebagai korban, Cut Intan Nabila yang hadir didampingi kuasa hukumnya mengaku bersyukur kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan.
"Alhamdulillah udah sampai sidang, semoga sidang minggu depan lebih lancar, sebagaimana semestinya," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)