Seorang warga negara Belgia membuat kekacauan dalam penerbangan Swiss International Airlines dari Newark, Amerika Serikat, ke Zurich, Swiss.
Pria berusia 43 tahun bernama Jan Daeninck diduga mencoba memasuki kokpit pesawat secara paksa setelah bertindak agresif terhadap kru pesawat. Insiden ini terjadi pada 31 Maret, namun Daeninck baru didakwa secara resmi oleh otoritas federal Amerika Serikat pada 9 Oktober lalu.
Menurut Nj.com, Rabu (22/10/2024) tak lama setelah pesawat lepas landas, Daeninck mendekati seorang pramugari dan melakukan pelecehan fisik terhadapnya.
"Ia memegang bagian tubuh saya dan mengguncang dengan kasar sambil berteriak," kata pramugari tersebut dalam laporannya.
Setelah itu, Daeninck mulai menggedor pintu kokpit sambil berteriak dan berusaha untuk memasukinya. Upaya kru pesawat untuk menenangkannya tidak berhasil, hingga akhirnya beberapa penumpang lain turut membantu menahan pria tersebut.
Pilot kemudian memutuskan untuk kembali ke Newark dan mendarat darurat. Juru bicara otoritas federal menegaskan bahwa tindakan ini sangat mengancam keselamatan penerbangan.
"Insiden semacam ini tidak bisa ditoleransi. Keselamatan di udara adalah prioritas, dan kami akan menindak tegas pelaku," katanya.
Daeninck menghadapi beberapa dakwaan serius, termasuk mengganggu kru pesawat, menyerang pramugari, serta melakukan pelecehan seksual. Setelah menghadiri sidang di pengadilan federal Newark, ia dibebaskan dengan jaminan sebesar USD100.000 sekira Rp1,56 miliar.
Meski tidak ada korban luka dalam insiden ini, pihak berwenang masih menyelidiki motif di balik tindakan agresif Daeninck. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman berat, baik dalam bentuk penjara maupun denda yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Insiden ini juga kembali menekankan pentingnya pelatihan dan respons cepat dari kru pesawat dalam situasi berbahaya di udara. Meskipun kasus ini berlangsung beberapa bulan lalu, proses hukum baru saja dimulai.
Namun, pihak berwenang juga belum menjelaskan mengapa butuh waktu lebih dari enam bulan untuk mengajukan tuntutan resmi.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hukum ditegakkan dengan benar," kata salah satu pejabat.
(Kemas Irawan Nurrachman)