Selain itu, ia dituduh mengawasi para korbannya dengan merekam tindakan tersebut, rekaman itulah yang nantinya ia gunakan sebagai alat pemerasan.
Sebelumnya, pada awal tahun 2024, properti P Diddy di Florida dan Los Angeles digerebek oleh pihak otoritas setempat, di mana ditemukan berbagai barang bukti, seperti ditemukannya baby oil sebanyak 1000 botol, beberapa alat bantu seks termasuk obat-obatan dan senjata.
P Diddy sendiri telah ditangkap di salah satu hotel di New York, setelah didakwa oleh hakim, terkait tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Berdasarkan dakwaan yang diumumkan Selasa, jaksa menuduh pria berusia 54 tahun itu telah memaksa wanita untuk berpartisipasi dalam "pertunjukan terencana" yang disebut "Freak Off” tersebut.
Didakwa tindakan kriminal tersebut, P Diddy dilaporkan menyangkal semua tuduhan saat berada di pengadilan federal Manhattan, beberapa jam setelah dakwaan dibacakan.
Jaksa mengklaim bahwa P Diddy memaksa tamu wanitanya dengan memberikan obat-obatan, memanfaatkan ketenarannya untuk menjanjikan agar karier mereka naik. Demikian sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2024)
(Rizky Pradita Ananda)