Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prodi Anestesi UNDIP Dibekukan, Begini Penjelasan Kemenkes

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |12:12 WIB
Prodi Anestesi UNDIP Dibekukan, Begini Penjelasan Kemenkes
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Okezone/ Annastasya Rizqa)
A
A
A

KEMENTERIAN Kesehatan RI (Kemenkes) menanggapi perihal pembekuan Program Studi Anestesi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi, serta pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP), dr Yan Wisnu Prajokon.

Pembekuan Prodi tersebut dilakukan imbas dari meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr. Aulia Risma yang diduga mengakhiri hidup akibat perundungan.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap pembekuan Prodi tersebut guna untuk melancarkan investigasi terkait kematian AR dan tak ada intervensi antara junior dan senior.

“Jadi ini diberlakukan untuk investigasinya bisa mulus. Jadi tidak ada intervensi antara junior dan senior saat investigasi oleh polisi,” kata Wamenkes Dante saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa 10 September 2024.

Kemenkes

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement