Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentingnya Perlindungan dan Notifikasi Produk Kosmetik

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |15:09 WIB
Pentingnya Perlindungan dan Notifikasi Produk Kosmetik
Acara DJKI mendengarkan dan mengedukasi. (Foto: Okezone/ Leonardus Selwyn)
A
A
A

HAK cipta atau hak paten sangat penting dan diperlukan dalam berbagai bidang. Salah satunya dalam industri kesehatan maupun kosmetik di Indonesia.

Dalam acara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mendengarkan dan Mengedukasi sekaligus Festival Kekayaan Intelektual 2024, yang berlangsung pada 6-7 September 2024 di gedung Werdhi Budaya Art Centre, Bali, DJKI menjelaskan pentingnya hak cipta dan hak paten suatu produk.

Plh Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Ni Putu Ekayani S.L, S.Si, Apt, M. Biomed selaku salah satu pembicara dalam seminar tersebut menekankan bahwa hak cipta dan hak paten dapat memberikan dampak bagi pemilik usaha maupun pelanggan yang membeli produk tersebut.

Pada kesempatan tersebut Ekayani mengambil contoh tentang hak paten produk kosmetik yang paling sering digunakan oleh masyarakat, khususnya kaum hawa. Menurutnya hak paten dan hak cipta akan memberikan perlindungan bagi para konsumen, sehingga mereka tidak perlu ragu akan kualitas barang yang mereka beli.

DJKI

"Harapan masyarakat dengan adanya hak paten adalah kosmetik yang memenuhi persyaratan. Adapun indikator persyaratan yang ada sebelum mematenkan suatu produk adalah aspek aman, bermanfaat, bermutu, informasi objektif, lengkap dan tidak menyesatkan," tutur Ekayani dalam acara DJKI Mendengarkan dan Mengedukasi, Sabtu 7 September 2024.

Di sisi lain lembaga pemberi hak paten juga tidak semena-mena mengeluarkan izin hak paten atau hak cipta kepada industri yang mendaftar. Sebab terdapat regulasi untuk mengawal kosmetik agar tetap memenuhi standar persyaratan yang berlaku. Adapun regulasi yang dimaksud meliputi:

1. Bahan kosmetik

2. Proses pembuatan

3. Izin edar

4. Pendistribusian

5. Label

6. Promosi

"Proses pembuatan kosmetik tidak bisa sembarangan. Industri harus menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik untuk menjaga konsistensi mutu (Korelasi keamanan dan manfaat). Selain itu juga harus mencegah kontaminasi silang," tuturnya.

Setelah prosedur tersebut dilalui, maka tahap selanjutnya adalah menentukan izin edar suatu produk kosmetik. Izin edar ini tentunya melalui izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui tiga syarat penting. Diantaranya berupa notifikasi kosmetika online, produk telah dievaluasi keamanan, manfaat dan mutu, serta diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement