"Kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam forum ini agar hasil dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (HLF) 2024 dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama," tandasnya.
(Rizka Diputra)