JEPANG dikenal sangat ketat dengan tata krama dan etiket budayanya. Jika Anda melancong ke sana, wajib memerhatikan aturan sekecil apapun agar liburan menjadi lebih menyenangkan dan tidak merugikan orang lain.
Mengutip SoraNews24, kebiasaan baik yang paling mudah ialah mengucapkan terima kasih atau maaf saat menerima bantuan atau meminta bantuan.
Selanjutnya biasakan untuk tidak menghalangi jalan jika Anda ingin memeriksa peta atau sesuatu, biasakan berdiri di pinggir untuk memberi jalan kepada orang lain. Kemudian perhatikan kegiatan seks, apalagi melakukannya di tempat umum.
Aturan tata krama yang terakhir ini sepertinya diabaikan oleh seorang pria asal Austria berusia 61 tahun, yang melanggar aturan seks di tempat umum bersama seorang kenalan wanita Jepangnya.
Pada 23 Agustus sekitar pukul 11.35 waktu setempat Kepolisian Kota Kesennuma, Prefektur Miyagi, menerima laporan dua orang berhubungan seks di halaman sebuah kuil.
Meskipun kuil tersebut tidak berada di daerah yang padat penduduk, saksi melaporkan bahwa pasangan tersebut melakukan hubungan seks di tempat terbuka dan mudah terlihat publik.
Pria tua tak tahu malu itu melewati batas dengan melakukan hubungan seksual di tempat keagamaan yang terbuka untuk umum.
Kuil seringkali terletak di hutan atau lereng gunung. Kuil yang lebih kecil atau lebih tua sering kali hanya terdiri dari gerbang torii yang berdiri sendiri dan bangunannya seukuran gudang. Kuil itu berisi altar kecil, tanpa pagar atau dinding di sekelilingnya untuk menandai di mana wilayah kuil dimulai dan berakhir.