Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak WNA Kerja Ilegal di Bali, Sandiaga: Langgar Regulasi Deportasi!

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |23:12 WIB
Marak WNA Kerja Ilegal di Bali, Sandiaga: Langgar Regulasi Deportasi!
Warga negara asing diperiksa petugas Imigrasi (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno berjanji akan menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal. 

Menurut dia, tindakan tegas yang bisa dilakukan adalah dengan mendeportasi WNA yang melanggar regulasi.

“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” ucap Sandi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, diperlukan kolaborasi pemda dan stakeholder terkait dalam mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah. 

Sementara itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya mengungkapkan, peningkatan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali patut diapresiasi, namun sejumlah isu juga mengikuti. Salah satunya, adalah maraknya wisatawan yang melanggar regulasi. 

Aturan Turis Asing Masuk Bali, Berlaku 2024

Menurut Nia, diperlukan pengawasan yang ketat, dan mengkomunikasi do's and don'ts berwisata di Indonesia, 

“Dan ketika ada data dideportasi sekian kita melihatnya justru positif, oh bagus ya,” tuturnya.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder, untuk mengawasi semua aktivitas kepariwisataan, setelah banyaknya laporan tentang turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali. 

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti kami di Provinsi, Kabupaten/Kota ada di dalamnya, ada imigrasi dan Polda Bali, serta kejaksaan,” ucap Tjok Bagus. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement