Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor pusat otoritas bandara untuk diinterogasi. Pesawat itu akhirnya lepas landas pukul 17.15.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Vietnam, siapa saja yang menyebarkan berita palsu (hoaks) tentang keberadaan senjata api, peluru, bom, bahan peledak, radioaktif, dan senjata biokimia dan sejenisnya dalam penerbangan maka terancam sanksi denda hingga VND40 juta (USD1.579) atau setara Rp25,6 juta. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat hukuman pidana telah menghalangi lalu lintas penerbangan.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.