Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Akses Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2024 |18:01 WIB
Cara Akses Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji
Cara mendapatkan vaksin meningitis. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

“Masa berlaku vaksin meningitis, khususnya polisakarida atau yang ada di pasar Indonesia adalah tiga tahun. Jika calon pelaku perjalanan umrah masih berlaku masa vaksin selama 3 tahun, maka tidak perlu dilakukan vaksinasi kembali,” katanya.

Dokumen ‘Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024)’ yang dikeluarkan Otoritas Kesehatan Arab Saudi menyebutkan, ada dua jenis vaksin meningitis yang disetujui (approved vaccine) untuk umrah.

Pertama, suntik Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide Vaccine yang dapat dilakukan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan dan masa berlaku tidak boleh lebih dari tiga tahun. Kedua, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine dengan jangka waktu setelah disuntik dalam 5 tahun terakhir atau setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.

Bukti menunjukkan, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun. Otoritas kesehatan di negara asal jemaah pun harus memastikan masa berlaku vaksin, jenis vaksin, dan tanggal jenis vaksin, serta pencatatan tanggal vaksinasi tertera dengan jelas dalam sertifikat vaksinasi. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, masa berlakunya akan dianggap hanya tiga tahun.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement