Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Cuti 6 Bulan, Kader Perindo Usulkan Fasilitas Ruang Laktasi di Kantor untuk Working Mom

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |23:39 WIB
Selain Cuti 6 Bulan, Kader Perindo Usulkan Fasilitas Ruang Laktasi di Kantor untuk Working Mom
Sri Gusni Febriasari jelaskan soal undang-undang cuti melahirkan maksimal 6 bulan. (Foto: Okezone/ Wiwie Heryani)
A
A
A

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengesahkan undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur tentang cuti melahirkan hingga maksimal enam bulan. 

Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo, Sri Gusni Febriasari lantas menjadi salah satu pihak yang mendukung kebijakan tersebut. Namun, Sri menilai, untuk bisa mengakomodir terpenuhinya hak-hak ibu dan anak, pemerintah seharusnya tak hanya fokus masalah penerapan waktu cuti melahirkan saja.

“Sebenarnya yang perlu didorong juga, tadi selain memang undang-undang ini masih banyak yang perlu ada penambahan, selain cuti ayah yang tidak diatur secara jelas,” ujar Sri, saat diwawancara MNC Portal, Kamis, (4/7/2024).

“Undang-undang ini juga perlu diartikan dan perlu ditangkap oleh para pemerintah daerah untuk bisa menghasilkan kebijakan atau membuat program-program yang bisa mendukung terpenuhinya hak ibu dan anak,” tuturnya.

Sri Gusni Febriasari jelaskan soal cuti melahirkan maksimal 6 bulan. (Foto: Okezone/ Wiwie Heryani)
Sri Gusni Febriasari jelaskan soal cuti melahirkan maksimal 6 bulan. (Foto: Okezone/ Wiwie Heryani)

Menurutnya, ada hal lain yang tak kalah penting. Salah satunya, yakni dengan mendorong setiap institusi atau perusahaan agar menyediakan fasilitas ruangan laktasi atau menyusui. 

“Contohnya apa? Kita mendorong nih benar-benar di setiap institusi pemerintah ataupun swasta untuk bisa ada ruang laktasi. Karena mungkin itu juga salah satu yang perlu kita dukung,” katanya.

Sri menilai, hal sepele tersebut menurutnya saat penting untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang pada akhirnya juga bisa mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak. 

“Karena kan kita pengen membuat sebuah ekosistem yang pada akhirnya bisa anak-anak terpenuhi hak-haknya atas pengasuhan dan peawatan yang terbaik,” tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement