“Pasangan, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, tetapi perjanjian tersebut tidak mungkin dapat ditegakkan secara hukum kecuali pihak-pihak tersebut melakukan tindakan yang menunjukkan niat untuk terikat pada janji mereka,” tulisnya Cowie.
“Ketika seorang sahabat tidak menepati janjinya, pihak lain mungkin akan menderita kerugian finansial, tetapi mereka mungkin tidak dapat memperoleh ganti rugi atas kerugian tersebut," tambahnya.
Sementara sang kekasih selaku pihak tergugat dikabarkan mengirimkan email dan menyatakan ketidakbersediaannya untuk menghadiri sidang pengadilan. Ia juga mengabaikan panggilan sebagai tidak lanjut dari pihak pengadilan sehingga tuntutan tersebut pun akhirnya ditolak.
(Rizka Diputra)