Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi IX DPR Pastikan Semua DIM RUU POM Dihapus, Dewi Asmara: Dagelan!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |13:00 WIB
Komisi IX DPR Pastikan Semua DIM RUU POM Dihapus, Dewi Asmara: Dagelan!
Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah menolak pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).

Menurutnya, substansi yang ada di RUU POM secara keseluruhan telah tertuang di regulasi lain, seperti UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus, dan peraturan pelaksanaannya.

Di sisi lain, Anggota DPR RI Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan, apakah DIM yang diajukan oleh DPR benar seluruhnya dihapus. Sebab, pihaknya belum menerima DIM yang dimaksud.

"Pertama, bahwa memang ada muatan-muatan di dalam RUU POM yang sudah masuk dalam UU yang sudah disampaikan Menkes. Nah, tapi apakah betul DIM yang disampaikan DPR ditolak semua?" kata Saleh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Pemerintah, Selasa 2 Juli 2024.

Menanggapi pertanyaan Saleh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, menyatakan bahwa DIM RUU POM benar statusnya dihapus seluruhnya oleh pemerintah.

Dewi Asmara

"Secara singkat saya lihat, memang semuanya dihapus, keterangan dan tanggapan pada 793 DIM semuanya, saya lihat halaman per halaman, dihapus semuanya," kata Nihayatul.

Ruang rapat pun semakin panas setelah Dewi Asmara, anggota Komisi IX DPR, memberikan pernyataan. Disampaikan olehnya bahwa pemerintah bercanda dengan pembahasan RUU POM ini. Bagaimana tidak, dikatakan oleh Dewi, 793 DIM yang dihapus itu termasuk dikatakan dalam menimbang bahwa kesehatan merupakan sesuatu yang penting. Bahkan, lanjutnya, sampai kata-kata 'juga dengan persetujuan bersama, memutuskan menetapkan UU POM', semuanya dihapus.

"Jadi, maksudnya apa? Dagelan srimulat saja. Bercanda saja. Ya, enteng-enteng saja Pak Menteri dan seluruh jajaran pemerintah. Nah, sebaliknya, mau dibahas di Panja, apa yang mau dibahas? kertas kosong?" kata Dewi.

"Nyawa atau ruh daripada RUU ini kan dibuat dengan pertimbangan khusus, juga disahkan dengan pembahasan khusus. Belum dibahas saja sudah dihapus. Jadi sebenarnya, kalau menurut hemat saja, ya, jujur saja kalau cuma asal DIM, mau begini, terlampau naif, pura-pura gak tahu, apa memang sengaja saja?" katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement