SEORANG pria Singapura melaporkan kekasihnya yang merupakan warga Thailand setelah diduga membiusnya di sebuah hotel di Bangkok dan mencuri uang tunai serta barang-barang berharga senilai lebih dari 1 juta baht atau setara Rp445 juta.
Korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu akhirnya melapor ke Kantor Polisi Huay Kwang. Dia menjelaskan bahwa dirinya bertemu dengan wanita Thailand, berusia sekitar 30an tahun secara online dan telah berbicara dengannya selama lebih dari empat tahun sebelum bertemu langsung pada bulan Juni.
Pria itu mengatakan dia pergi ke Thailand untuk menemuinya. Mereka makan malam bersama sebelum menginap di sebuah hotel di Bangkok.
Sayangnya, warga Singapura tersebut terbangun keesokan harinya dan menemukan gadis Thailand tersebut menghilang bersama barang-barang berharganya, termasuk jam tangan Rolex, uang tunai, dan pakaian desainer. Jam tangan itu sendiri bernilai sekitar 1,5 juta baht.
Petugas meninjau rekaman keamanan di hotel dan sekitarnya sampai mereka mengidentifikasi wanita tersebut sebagai Kittiyaporn berusia 33 tahun.
Dia memiliki tiga surat perintah penangkapan atas pencurian yang dikeluarkan oleh Kantor Polisi Lampakchee di distrik Nong Chok Bangkok dan Kantor Polisi Mueang Pattaya.
Investigasi lebih lanjut memberi polisi petunjuk mengenai lokasi Kittiyaporn, dan petugas yakin mereka akan segera menangkapnya.
Korban awalnya mengaku cukup yakin jika wanita itu adalah pasangan yang cocok untuknya karena mereka sudah lama berbincang.
Namun, segalanya tidak berjalan sesuai harapan. Dia menjadi berhati-hati dalam memulai hubungan baru dan akan lebih berhati-hati saat bertemu wanita di masa depan.
Kasus serupa dilaporkan pada bulan Maret 2022, ketika dua wanita Thailand membius seorang pria Kuwait di sebuah hotel di Bangkok. Pelaku mencuri uang tunai dan barang-barang senilai sekitar 150 ribu baht (Rp66 juta).
Insiden serupa lainnya terjadi pada bulan Maret ketika seorang wanita Thailand mencuri kartu kredit dari seorang pria China yang ditemui melalui aplikasi kencan. Wanita tersebut awalnya membantah melakukan pencurian dan bahkan menuduh korban melakukan percobaan pemerkosaan.
(Rizka Diputra)